Hai semua.....
Bagi kalian yang mendaftar lowongan pekerjaan atau melanjutkan kuliah, pasti membutuhkan SKCK sebagai syarat pendaftaran. Berikut syarat-syarat membuat SKCK Baru:
1. Pastikan kalian sudah memiliki kartu sidik jari kalian, biasanya membuat kartu sidik jari di Polsek Karangdowo terlebih dahulu.
2. Kemudian, siapkan berkas-berkas seperti:
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy KK
c. Fotocopy AKTA
d. Pas Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar,
background merah.
e. Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar.
3. Setelah datang ke Polsek Cawas, kalian tinggal ke loket yang ada di samping dan menyerahkan berkas kalian, serta mengisi formulir yang nanti akan diberikan oleh petugas.
4. Siapkan juga uang administrasi, sebesar Rp 30.000
5. Kemudian kalian tinggal antri untuk mengambil SKCK kalian yang sudah jadi.
Selesai...
Semoga bermanfaat guys... :)
Komentar
Posting Komentar